48 - Gadai
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas radliallahu 'anhu] berkata; Sungguh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menggadaikan baju besi Beliau untuk mendapatkan gandum dan aku pernah di sore hari menenmui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa rati terbuat gandum dengan sayur yang telah basi dan aku pernah mendengar Beliau bersabda: "Keluarga Muhammad tidak pernah menemui pagi dengan menyisakan makanan kecuali satu sha' begitu juga pada sore hari". Padahal mereka ada sembilan rumah
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] berkata; kami menceritakan di hadapan Ibrahim tentang masalah gadai dan pembayaran tunda dalam jual beli. Maka [Ibrahim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Aswad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah membeli makanan dari orang Yahudi dengan pembayaran tunda sampai waktu yang ditentukan, yang Beliau menggadaikan (menjaminkan) baju besi Beliau
Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, ['Amru] aku mendengar [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang bersedia untuk (membunuh) Ka'ab bin Al Asyraf karena dia telah menghina Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam?. Lalu Muhammad Bin Maslamah berkata: "Aku bersedia". Kemudian Muhammad bin Maslamah menemui Ka'ab bin Al Asyraf, lalu berkata: "Kami ingin engkau agar meminjamiku satu atau dua wasaq kurma". Dia (Ka'ab) menjawab: "Gadaikan dulu isteri-isteri kalian". Para sahabat Maslamah menjawab: "Bagaimana mungkin kami menggadaikan isteri-isteri kami sedangkan engkau orang arab yang paling tampan?". Dia berkata: "Kalau begitu gadaikan anak-anak kalian." Mereka berkata: "Bagaimana kami menggadaikan anak-anak kami, padahal nantinya mereka mendapat cemoohan: "Duh, anaknya digadaikan hanyalah untuk sekedar menadapat satu atau dua wasaq, itu adalah celaan bagi kami, namun kami akan menggadaikan kamu dengan lakmah". Sufyan berkata: "Maksud lakmah adalah pedang". Maka Maslamah berjanji kepadanya untuk menemuinya, lalu mereka membunuhnya kemudian mereka temui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu mereka kabarkan kejadiannya
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Zakariya'] dari ['Amir] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesuatu (hewan) yang digadaikan boleh dikendarai untuk dimanfaatkan, begitu juga susu hewan boleh diminum bila digadaikan
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Zakariya'] dari [Asy-Sya'biy] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Hewan) boleh dikendarai jika digadaikan dengan pembayaran tertentu, susu hewan juga boleh diminum bila digadaikan dengan pembayaran tertentu, dan terhadap orangyang mengendarai dan meminum susunya wajib membayar
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah membeli makanan dari orang Yahudi dengan menggadaikan (menjaminkan) baju besi Beliau
Telah menceritakan kepada kami [Khallad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Nafi' bin 'Umar] dari [Ibnu Abi Mulaikah] berkata; "Aku menulis surat kepada [Ibnu 'Abbas] lalu dia membalasnya dengan menjelaskan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan bahwa sumpah wajib bagi siapa yang tertuduh
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wa'il] berkata, ['Abdullah radliallahu 'anhu] berkata: "Siapa yang bersumpah yang dengan sumpahnya itu dia bermaksud mengambil harta orang maka dia seorang durhaka yang akan berjumpa dengan Allah dimana Allah murka kepadanya". Maka Allah menurunkan ayatnya sebagai pembenaran QS Alu 'Imran ayat 77 yang artinya ("Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit…lalu dia membaca hingga ayat berbunyi …siksa yang pedih"). Kemudian bahwa [Al Asyats bin Qais] keluar bersama kami lalu berkata: "Apa yang dibicarakan dengan kalian oleh Abu 'Abdurrahman?". Dia berkata: "Maka kami ceritakan kepadanya". Maka dia berkata: "Dia benar. Sungguh demi Allah, ayat itu turun berkenaan antara aku dengan sesoerang yang sedang berselisih tentang sumur lalu kami mengadukannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kamu hadirkan dua saksi atau bersumpah?". Aku katakan: "Biarlah dia bersumpah dan aku tidak peduli". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang bersumpah yang dengan sumpahnya itu dia bermaksud mengambil harta orang maka dia telah berbuat kedurhakaan dan akan berjumpa dengan Allah dimana Allah murka kepadanya". Maka turunlah firman Allah sebagai pembenaran atas kejadian itu kemudian bacalah ayat ini: ("Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit… hingga ayat…siksa yang pedih