Semua Perpustakaan Islam

41 - Pertanian

1

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah]. Dan diriwayatkan pula telah menceritakan kepada saya ['Abdurrahman bin Al Mubarak] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslimpun yang bercocok tanam atau menanam satu tanaman lalu tanaman itu dimakan oleh burung atau menusia atau hewan melainkan itu menjadi shadaqah baginya". Dan berkata, kewpada kami [Muslim] telah menceritakan kepada saya [Aban] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] telah menceritakan kepada kami [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam

2

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah menceritakan kepada saya ['Abdullah bin Salim Al Himshiy] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Zaiyad Al Alhaniy] dari [Abu Umamah Al Bahiliy] berkata, ketika ia melihat cangkul atau sesuatu dari alat bercocok tanam, lalu ia berkata, aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang seperti ini tidak masuk kerumah suatu kaum kecuali Allah akan memberikan kehinaan padanya". Abu Abdullah Al Bukhariy berkata: "Dan nama Abu Umamah adalah Shuday bin 'Ajlan

3

Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Fadhalah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya bin Abi Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang menyentuh anjing berarti sepanjang hari itu dia telah menghapus amalnya sebanyak satu qirath kecuali menyentuh anjing ladang atau anjing jinak". Berkata, [Ibnu Sirin] dan [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Kecuali anjing untuk mengembalakan kambing atau ladang atau anjing pemburu". Dan berkata, [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Anjing pemburu atau anjing yang jinak

4

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Yazid bin Khushaifah] bahwa [As Sa'ib bin Yazid] menceritakan kepadanya bahwa dia mendengar [Sufyan bin Abi Zuhair], seorang yang berasal dari suku Azdi Syanu'ah yang juga merupakan shahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang memelihara anjing yang bukan digunakan untuk menjaga ladang atau mengembalakan ternak berarti sepanjang hari itu dia telah menghapus amalnya sebanyak satu qirath". Aku (as-Sa'ib) bertanya; "Apakah benar kamu mendengar ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Dia menjawab: "Ya demi Rabb masjid ini

5

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Saad bin Ibrahim] berkata; Aku mendengar [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Nanti pada hari qiyamat) orang yang menunggang sapi betina akan diremukkan oleh sapi tersebut seraya berkata; Aku diciptakan bukan untuk ini, tapi aku diciptakan untuk membawajak ". Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Aku beriman tentang kejadian itu, begitu juga Abu Bakar dan 'Umar". Dan akan ada pula seekor serigala yang memakan kambing lalu pengembalanya mengikutinya. Maka serigala berkata kepada penggembala itu: "Siapa yang mengawasi kambing itu pada hari berburu ini yang tidak ada yang menjaganya kecuali aku?" Beliau bersabda: "Aku beriman tentang kejadian itu, begitu juga Abu Bakar dan 'Umar". Berkata, Abu Salamah: "Saat itu Abu Bakar dan 'Umar tidak berada ditengah-tengah orang saat Beliau menceritakan

6

Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Nafi'] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Orang-orang Anshar berkata, kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Bagilah untuk kami dan saudara-saudara kami kebun kurma ini". Beliau menjawab: "Tidak". Mereka (Kaum Muhajirin) berkata; "Cukup kalian berikan kami pekerjaan untuk mengurus kebun kurma tersebut nanti kami mendapat bagian dari hasil buahnya". Mereka (Kaum Anshar) berkata; "Kami dengar dan kami taat

7

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi'] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Beliau membakar kebun pohon kurma Bani An Nadhir dan menebanginya yang berada di Al Buwairah dan kepada kebun itu Hassan bersya'ir: Kehinaanlah bagi para pembesar Bani Lu'ay. Telah tersebar kebakaran di Buwairah

8

Bab. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hanzhalah bin Qais Al Anshariy] dia mendengar [Rafi' bin Khudaij] berkata: "Di Madinah kami adalah orang-orang yang paling banyak bercocok tanam, sering kami menyewa tanah di sebuah kawasan tertentu milik tuan tanah, diantaranya ada yang gagal dan tanah masih seperti apa adanya, dan diantaranya ada yang berhasil sehingga tanah menjadi rusak, sehingga di kemudian hari kami dilarang sewa-menyewa tanah ini. Ketika itu, emas dan uang belum ada

9

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadh] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] bahwa ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] mengabarkannya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memperkerjakan orang untuk memanfaatkan tanah Khaibar dengan ketentuan separuh dari hasilnya berupa kurma atau sayuran untuk pekerja. Beliau membagikan hasilnya kepada isteri-isteri Beliau sebanyak seratus wasaq, delapan puluh wasaq kurma dan dua puluh wasaq gandum. Pada zamannya, 'Umar radliallahu 'anhu membagi-bagikan tanah Khaibar. Maka isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada yang mendapatkan air (sumur), tanah atau seperti hak mereka sebelumnya. Dan diantara mereka ada yag memilih tanah dan ada juga yang memilih menerima haq dari hasilnya. Sedangkan 'Aisyah radliallahu 'anha memilih tanah

10

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaidullah] berkata, telah menceritakan kepada saya [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memperkerjakan orang untuk memanfaatkan tanah Khaibar dengan ketentuan separuh dari hasilnya berupa kurma atau sayuran untuk pekerja

11

Bab. Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, ['Amru]; Aku berkata, kepada [Thowus]: "Mengapa tidak kau tinggalkan sewa-menyewa sementara mereka beranggapan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mereka?" Dia, yaitu 'Amru berkata: "Sungguh aku telah memberi dan mengenalkan pengetahuan yang cukup kepada mereka dan sesungguhnya orang yang paling mengerti dari mereka telah mengabarkan kepadaku, yakni [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang dari itu tetapi Beliau bersabda: "Seorang dari kalian memberikan kepada saudaranya lebih baik baginya dari pada dia mengambil dengan upah tertentu

12

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami n ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan tanah Khaibar kepada orang Yahudi untuk dimanfaatkan dan ditanami tumbuhan dan mereka mendapat separuh dari hasilnya

13

Telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Al Fadhol] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari [Yahya] bahwa dia mendengar [Hanzhalah Az Zuraqiy] dari [Rafi' radliallahu 'anhu] berkata: "Kami adalah orang yang paling banyak memiliki kebun di Madinah dan diantara kami ada yang memperkerjakan orang untuk menggarap ladang dan berkata, kepada penggarapnya: "Ini bagian untukku dan ini untukmu dan seandainya tidak menghasilkan maka kamu tidak mendapatkan apa-apa". Maka kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang praktek ini

14

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Abu Dhamrah] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ada tiga orang yang sedang bepergian lalu hujan turun hingga akhirnya mereka masuk ke dalam gua pada suatu gunung. Lalu sebuah batu yang jatuh dari gunung di depan mulut gua sehingga menutupi mereka. Satu sama lain diantara berkata; Perhatikanlah amal amal yang pernah kalian amalkan semata karena Allah lalu berdoalah dengan perantaraan amal amal tersebut semoga Allah Ta'ala berkenan membukakan batu tersebut untuk kalian. Seorang diantara mereka berkata; "Ya Allah, aku memiliki kedua orangtua yang sudah renta dan aku juga mempunyai anak yang masih kecil dimana aku mengembalakan hewan untuk makan minum mereka. Apabila aku sudah selesai aku memeras susu dan aku mulai memberikan susu tersebut untuk kedua orang tua, aku mendahuluinya untuk kedua orangtuaku sebelum anakku. Pada suatu hari aku terlambat pulang hingga malam dan aku dapati kedanya sudah tertidur. Maka aku mencoba menawarkan susu kepada keduanya, aku hampiri di dekat keduanya dan aku khawatir dapat membangunkannya dan aku juga tidak mau memberikan susu ini untuk anak kecilku padahal dia sedang menangis dibawah kakiku meminta minum hingga terbit fajar. Ya Allah seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah batu ini sehingga dari nya kami dapat melihat matahari. Maka Allah membukakan batu itu hinga mereka sedikit dapat melihat matahari". Kemudian berkata, yang lain: "Ya Allah, bersamaku ada putri pamanku yang merupakan orang yang paling aku cintai sebagaimana umumnya laki-laki mencintai wanita. Suatu hari aku menginginkannya namun dia menolak aku hingga kemudian aku datang kepadanya denagn membawa seratus dua puluh dinar agar aku bisa berbuat mesum dan menyetubuinya. Ketika aku sudah berada diantara kedua kakinya dia berkata; "Wahai 'Abdullah, bertaqwalah kepada Allah dan janganlah kamu renggut keperawanan kecuali dengan cara yang haq. Maka bangkit. Ya Allah seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah pintu gua ini untuk kami. Maka batu itu kembali terbuka. Kemudian orang yang ketiga berkata: Ya Allah aku pernah memperkerjakan orang pada ladang padi. Ketika sudah selesai dia meminta upahnya, aku memberikannya namun dia enggan menerimanya. Sejak itu aku meneruskan bertani, hingga aku dapat mengumpulkan harta yang banyak dari hasil yang aku kembangkan tersebut orang itu datang kepadaku lalu berkata "Bertaqwalah kamu kepada Allah". Aku katakan: "Pergilah lihat sapi itu beserta pengembalanya dan ambillah". Dia berkata: "Bertaqwalah kepada Allah dan jangan mengolok-olok aku!" Aku katakan: "Aku tidak mengolok-olok kamu, ambillah. Maka dia mengambilnya. Jika aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah batu gua yang masih tersisa". Maka Allah membukakannya. Berkata, Abu 'Abdullah dan berkata, [Isma'il bin Ibrahim bin 'Uqbah] dari [Nafi']: makna Fabaghaitu maksudnya fasa'aitu (Aku bersungguh-sunguh untuk menyetubuinya)

15

Telah menceritakan kepada kami [Shadaqah] telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrahman] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [bapaknya] berkata; ['Umar radliallahu 'anhu] berkata: "Kalaulah tidak memikirkan Kaum Muslimin yang lain tentulah aku sudah membagi-bagikan setiap wilayah yang aku taklukan sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah membagi-bagikan tanah Khaibar

16

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Ubaidullah bin Abi Ja'far] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang memanfaatkan tanah yang tidak ada pemiliknya (tanah tak bertuan), maka orang itu yang paling berhak atasnya". 'Urwah berkata: 'Umar radliallahu 'anhu menerapkannya dalam kekhilafahannya

17

Bab. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Musa bin 'Uqbh] dari [Salim bin 'Abdullah bin 'Umar] dari [bapaknya radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: " Malaikat diperlihatkan kepada Beliau ketika Beliau singgah untuk beristirahat di Dzul Hulaifah di dasar lembah dan dikatakan kepada Beliau; "Sesungguhnya anda sekarang sedang berada di Bathha' yang penuh berkah". Dan berkata, Musa; Saat itu Salim beristirahat bersama kami di tempat singgahnya 'Abdullah ketika sedang mencari tempat singgah yang tepat untuk peristirahatan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu pada posisi bawah dari masjid yang ada di dasar lembah itu. Dimana letaknya berada di tengah antara mereka dan jalan yang mereka lalui

18

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib bin Ishaq] dari [Al A'raj] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu] dari [Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Malam ini Malaikat yang diutus oleh Rabbku datang kepadaku". Saat itu Beliau sedang berada di lembah Al 'Aqiq dan Malaikat itu berkata; "Shalatlah di lembah yang penuh barakah ini dan katakanlah: "Aku berniat melaksanakan 'umrah dalam 'ibadah hajji ini

19

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Miqdam] telah menceritakan kepada kami [Fudhoil bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Musa] telah mengabarkan kepada kami [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ". Dan berkata, ['Abdur Razzaaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah menceritakan kepadaku [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] bahwa 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu mengusir Yahudi dan Nashrani dari tanah Hijaz. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika menaklukan Khaibar berkehendak untuk mengusir Kaum Yahudi dari wilayah tersebut. Dan ketika Beliau menguasainya tanah Khaibar Beliau manfaatkan untuk Allah, RasulNya dan Kaum Muslimin dan Beliau berkehendak mengusir Kaum Yahudi darinya, namun Kaum Yahudi meminta kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar Beliau mengizinkan mereka tetap tinggal disana untuk memanfaatkannya dan mereka mendapat hak bagian separuh dari hasil buah-buahannya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tetapkan kalian tinggal dan memberdayakannya sesuai kehendak kami". Maka mereka menetap disana hingga akhirnya 'Umar radliallahu 'anhu mengusir mereka ke daerah Taima' dan Ariha

20

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Al Awza'iy] dari [Abu An-Nahasyiy], maula Rafi' bin Khudaij aku mendengar [Rafi' bin Khudaij bin Rafi'] dari pamannya,, [Zhuhjair bin Rafi'] berkata, Zhuhair: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kami dari suatu urusan yang kami dapat mengambil manfaat darinya". Aku bertanya: "Apa yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sudah pasti suatu kebenaran?" Dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil aku seraya bertanya: "Apa yang kalian kerjakan dengan tanah ladang kalian?" Aku jawab: "Kami memberi upah untuk pekerja dengan pembayaran seperempat bagian' atau sewasaq dari kurma atau gandum". Beliau bersabda: "Janganlah kalian kerjakan tapi tanamilah oleh kalian sendiri atau pekerjakan orang tanpa bayaran atau kalian biarkan tanah kalian". Rafi' berkata; Aku katakan: "Kami mendengar dan kami taati

21

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Al Awza'iy] dari ['Atha'] dari [Jabir radliallahu 'anhu] berkata: "Dahulu orang-orang mempraktekkan pemanfaatan tanah ladang dengan upah sepertiga, seperempat atau setengah maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang memiliki tanah ladang hendaklah dia garap untuk bercocok tanam atau dia hibahkan. Jika dia tidak lakukan maka hendaklah dia biarkan tanahnya". Dan berkata, [Ar-Rabi' bin Nafi' Abu Taubah] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang memiliki tanah ladang hendaklah dia garap untuk bercocok tanam atau dia berikan kepada saudaranya (untuk digarap). Jika dia tidak lakukan maka hendaklah dia biarkan tanahnya

22

Bab. Telah menceritakan kepada kami [Qabishah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] berkata; Aku ceritakan kepada [Thowus] maka dia berkata: "Ditanami". Berkata, [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang dari itu tetapi Beliau bersabda: "Seorang dari kalian memberikan kepada saudaranya (tanahnya untuk digarap) lebih baik baginya dari pada dia memungut bayaran tertentu

23

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] mempraktekkan sistim upah bagi penggarap ladang pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, 'Umar, 'Utsman dan di awal pemerintahan Mu'awiyah kemudian diceritakan dari [Rafi' bin Khudaij] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menyewakan ladang lalu Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma pergi menemui Rafi' dan aku pergi besamanya, lalu bertanya kepadanya maka dia menjawab bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menyewakan ladang maka Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma berkata: "Sungguh kamu telah mengetahui bahwa kami menyewakan ladang pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan bagian seperempat atau dengan jerami yang harus kami bayarkan

24

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Salim] bahwa ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; "Aku mengetahui bahwa ladang biasa disewakan pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". Kemudian 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma takut kalau Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengeluarkan sabda lain tentang masalah itu yang dia tidak mengetahui sehingga akhirnya dia meninggalkan menyewakan tanah ladang

25

Telah menceritakan kepada kamu ['Amru bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Rabi'ah bin ABi 'Abdurrahman] dari [Hanzhalah bin Qais] dari [Rafi' bin Khudaij] berkata, telah menceritakan kepadaku [kedua pamanku] bahwasanya mereka menyewakan tanah ladang pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam atas apa yang tumbuh diatasnya dengan bagian seperempat atau sesuatu yang dikecualikan oleh pemilik tanah, maka kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarangnya. Lalu aku bertanya kepada Rafi': "Bagaimana bila pembayarannya dengan dinar atau dirham?" Maka Rafi' berkata: "Tidak dosa (boleh) dengan dinar dan dirham". Berkata, Al Laits: "Pelarangan tentang itu karena bila dipandang oleh orang yang faham tentang halal haram bisa tidak diperbolehkan karena khawatir ada bahayanya

26

Bab. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sinan] telah menceritakan kepada kami [Fulaih] telah menceritakan kepada kami [Hilal]. Dan diriwaatkan pula, telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Hilal bin 'Ali] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa pada suatu hari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbicara dan disamping Beliau ada seorang laki-laki penduduk Baduy: "Ada seorang dari penduduk surga meminta izin kepada Rabbnya untuk bercocok tanam. Maka Rabbnya berkata, kepadanya: "Bukankah kamu bebas melakukan apa saja yang kamu mau?" Orang itu berkata: "Benar, tapi aku suka bercocok tanam". Beliau berkata: "Maka orang itu bersegera menanam benih sehingga tumbuh berkembang dengan sangat banyak hingga ketika panen hasilnya sebanyak gunung. Maka Allah berfirman: "Tidak ada yang melebihi kamu wahai anak Adam". Maka laki-laki Baduy itu berkata: "Demi Allah, tidak akan anda temui orang seperti itu selain Kaum Quraisy dan Anshar karena mereka para petani sedangkan kami bukanlah petani". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tertawa

27

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin 'Abdurrahman] dari [Abi Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad radliallahu 'anhu] bahwa dia berkata: "Kami selalu bergembira bila datang hari Jum'at karena ada seorang wanita tua yang mencabut ubi milik kami yang kami tanam di selokan kebun lalu dia memasaknya dengan mencampurnya dengan biji gandum". Ya'qub berkata: "Aku tidak tahu kecuali dia mengatakan bahwa tidak ada lemak dan minyak."Apabila kami telah selesai shalat Jum'at maka kami datang ke rumah wanita itu lalu dia menyuguhkan masakannya itu kepada kami. Itulah mengapa kami bergembira dengan kehadiran hari Jum'at karena adanya makanan yang disuguhkannya itu. Dan kami tidaklah makan siang dan tidak pula tidur siang (qailulah) melainkan setelah selesai shalat Jum'at

28

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Ibnu Syihab] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata: Sesungguhgnya orang-orang mengatakan: "Abu Hurairah adalah yang paling banyak menyampaikan hadits dan Allah Maha Memenuhi janji. Dan mereka berkata: "Mengapa Muhajirin dan Anshar menampaikan hadits tidak sebanyak yang aku sampaikan?" Sesungguhnya saudara-saudaraku dari kalangan Muhajirin mereka disibukkan dengan berdagang di pasar-pasar dan saudara-saudaraku dari kalangan Anshar mereka disibukkan dengan pekerjaan mereka dalam mengurus harta mereka (bercocok tanam). Adapun aku adalah seorang yang miskin, aku selalu bermulazamah (mendampingi) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan isi perut sekedar kebutuhan pokok, dan aku selalu hadir (dalam majelis) saat mereka tidak bisa hadir dan dapat menjaga hafalan saat mereka lupa". Dan pada suatu hari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekali-kali janganlah seorang dari kalian menghamparkan kainnya sebelum aku selesai menyampaikan sabdaku ini lalu dia mengumpulkannya dalam dadanya yang akhirnya dia melupakan sesuatu dari sabdaku untuk selamanya". Maka aku hamparkan kainku yang bermotif karena aku tidak memiliki kain yang lain hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selesai menyampaikan sabda Beliau lalu aku kumpulkan dalam dadaku". Maka demi Dzat yang mengutus Beliau dengan haq, tidaklah aku lupa satupun dari sabda Beliau hingga hari ini dan demi Allah, kalau bukan karena dua ayat dalam Kitabulloh maka aku tidak akan menyampaikannya sesuatu haditspun kepada kalian selamanya". (Lalu dia membaca ayat 159 dan 160 dari surah Al Baqarah yang artinya: ('Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa penjelasan dan petunjuk ……hingga akhir ayat.. Allah Maha Penyayang)